DEFINISI
Secara
etimologi organisasi berasal dari kata organ yaitu
struktur atau susunan tubuh yang terdiri dari kepala, badan dan kaki.
Secara
terminologi organisasi adalah perkumpulan dua
orang atau lebih yang memiliki tujuan tertentu
SYARAT
ORGANISASI
Tujuan adalah
yang mengarahkan jalannya organisasi
Aturan adalah
yang memaksa setiap orang yang tergabung didalam organisasi agar disiplin dan
teratur dalam menjalankan tugas, fungsi, wewenang, tanggung jawab dan
kewajiban.
Pengurus adalah
yang menggerakkan organisasi yang dimaksud adalah pengurus harian
organisasi.
Anggota adalah
yang digerakkan bukan dalam artian tidak memiliki hak untuk bertindak
ketika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus.
JENIS-JENIS
ORGANISASI
Formal adalah
organisasi yang memiliki aturan main secara tertulis dan dijadikan sebagai
acuan dalam menjalankan program kerja. Seperti Ad/Art, dll.
Non
formal adalah organisasi yang aturannya dipahami
secara umum dan tidak tertulis seperti kelompok masyarakat di suatu
Lingkungan, dll.
SIFAT
ORGANISASI
Independen adalah
organisasi yang berdiri sendiri dan tidak memiliki hubungan konstitusi dengan
organisasi lain (non structural dengan organisasi lain)
Non
Independen adalah organisasi yang memiliki hubungan
konstitusi dengan organisasi lain.
MACAM-MACAM
ORGANISASI
Provit adalah
organisasi yang mencari keuntungan, secara khusus mencari keuntungan dari segi
keuangan seperti PT. koperasi, pertokoan, dll.
Non
provit adalah organisasi yang mengedepankan
pengembangan keilmuan seperti HMI, LRCom. Diha, LSN Makassar, dll.
BENTUK
ORGANISASI
Organisasi
taktis adalah organisasi jangka pendek yang tidak
memiliki kader dan ada ketika ada masalah-masalah tertentu yang dianggap
serius. Seperti ALAM belo dibentuk untuk menghadapi masalah
pertambangan mangan di kec. Belo kab. Bima thn 2008.
Organisasi
teknis adalah organisasi jangka panjang yang memilki
kader dan aturan main yang jelas untuk dijadikan acuan dalam melaksanakan
setiap program kerja. Seperti HMI, LRCom. Diha, LSN Makassar, dll.
PERANGKAT ORGANISASI
Organisasi memiliki perangkat yang jelas, baik itu
organisasi taktis maupun organisasi teknis, organisasi formal, non formal dan
seterusnya:
Perangkat
lunak.
AD/ART dan aturan
sejenis khusus untuk organisasi dibawah naungan Negara
UUD untuk organisasi
kenegaraan
Perangkat
keras.
Pengurus.
Pengurus yang dimaksud
adalah secara keseluruhan dan tidak dibatasi hanya pada pengurus harian atau
pengurus inti organisasi yang menjadi penggerak dalam mencapai kesuksesan dan
tidaknya suatu organisasi. Contoh seperti hierarki pengurus LRCom. Diha, Dewan
penasehat, Dewan pertimbangan organisasi (DPO) Pengurus devinitif , yang
didalamnya ada ketua umum, sekum, bendum dan bidang-bidang.
Anggota.
Anggota yang dimaksud
adalah secara keseluruhan. Contoh seperti Hierarki kenggotaan LRCom. Diha,
Anggota inti, Anggota biasa, dan Anggota kehormatan.
Forum
Organisasi
Muyawarah
besar (MUBES) Adalah tempat pengambilan keputusan
tertinggi organisasi
Rapat
kerja (RAKER) Adalah rapat untuk membahas program
kerja.
Sidang
pleno Adalah sidang yang dihadiri oleh peserta penuh untuk
membahas dan merancang program kerja yang akan di jalankan selama masa
kepengurusan.
Rapat
panitia Yaitu rapat yang dihadiri oleh jajaran kepanitiaan.
Terkecuali di undang.
Rapat
bidang Adalah rapat yang dihadiri oleh ketuan bidang dan
anggota bidang.
Rapat
Anggota Adalah rapat yang bisa dihadiri oleh anggota saja,
terkecuali di undang.
Rapat
pengurus adalah rapat yang bias dihadiri oleh pengurus untuk
membahas sejauh mana program kerja yang dilaksanakan oleh pengurus.

No comments:
Post a Comment