Student Government
diartikan sebagai pelembagaan kepentingan politik mahasiswa dalam format negara
mahasiswa, namun tidak sama dengan negara, dimana konsepnya tidak terlepas dari
teori negara. Kalau boleh disederhanakan maka student government adalah gerakan
mahasiswa yang dilembagakan.
Agaknya perlu diambil
kesepakatan bersama seperti apakah format negara mahasiswa itu. Ada beberapa
variasi yang bisa disampaikan mengenai hal ini. Pertama, student government
merupakan bentuk pemerintahan yang mengambilalih kekuasaan sehingga unsur-unsur
kekuasaan dan kekuatan negara akan dikuasai mahasiswa, hal ini tak lepas dari
keprihatinan semakin tidak jelasnya reformasi. Kemudian yang kedua student
government diberi kesempatan untuk menentukan kebijakan negara dengan masuk ke
dalam sistem kekuasaan namun tidak seluruhnya. Sedangkan yang ketiga student
government merupakan wadah gerakan mahasiswa itu sendiri yang di dalamnya
mempunyai bentuk sama atau mirip dengan bentuk negara. Yang terakhir inilah
yang barang kali menjadi entry point student government dalam patron reformasi.
Selain dari bentuk lembaga tersebut, juga perlu dipikirkan bentuk materiil,
substansi dan prinsip dasarnya.
Student government
mempunyai paling sedikit 5 prinsip dasar, yakni moralitas, intelektualitas,
politis, independen dan sejajar. Masing-masing perlu dikritisi untuk memperoleh
gambaran yang ideal tentang konsep yang sedang dibahas ini.
1. Student government
berpatron pada gerakan moral.
Sebelum ide gerakan
mahasiswa ini kita kembangkan lebih jauh, agaknya kita perlu lebih bijaksana
untuk becermin pada diri kita sendiri dahulu. Gerakan mahasiswa, terlepas dari
ideologinya, dilahirkan dan dibesarkan oleh mahasiswa itu sendiri yang sedikit
banyak terpengaruh oleh suasana lingkungan dan latar belakang akademis. Dengan
kata lain, mahasiswa adalah unsur dari gerakan mahasiswa.
Secara umum masyarakat
memandang mahasiswa sebagai bagian kecil dari komunitas terdidik dari bangsa
ini. Tapi yang menggelikan tidak semua mahasiswa, namun cukup banyak, yang kurang
menyadari anugerah yang telah disandangnya.
Sebuah ironi ketika
mahasiswa meneriakkan slogan-slogan moralitas tatkala mahasiswa yang lain
kelakuannya tidak bermoral. Sex bebas, aborsi, pergaulan tanpa batas, narkoba,
ayam kampus dan tindak pidana adalah fenomena yang tidak bisa begitu saja
dihilangkan dari ingatan. Jika mahasiswa seperti ini yang diberi kesempatan
memegang kendali, apa jadinya?
2. Student government
berpatron pada gerakan intelektual.
Gerakan mahasiswa yang
berkarakter intelektual memang diharapkan menghasilkan rumusan dan solusi
konkret permasalahan bangsa sesuai dengan kapasitas keilmuan yang dimiliki.
Jika harapan ini terlaksana maka sebuah kebahagiaan bagi masyarakat. Mahasiswa
menjadi bagian komunitas yang peduli terhadap rakyat yang miskin dan tertindas.
Konsepsi intelektual
yang perlu dikembangkan adalah konsep intelektual profetik. Konsep ini dapat
didefinisikan,
(1).
Gerakan Intelektual Profetik adalah gerakan yang meletakkan keimanan sebagai
ruh atas penjelajahan nalar akal,
(2).
Gerakan Intelektual Profetik merupakan gerakan yang mengembalikan secara tulus
dialektika wacana pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang universal
(3).
Gerakan Intelektual Profetik adalah gerakan yang mempertemukan nalar akal dan
nalar wahyu pada usaha perjuangan perlawanan, pembebasan, pencerahan, dan
pemberdayaan manusia secara organik.
Dengan konsep ini, maka
gerakan mahasiswa akan menjadi patron bagi masyarakat untuk melakukan
pencerahan dan penyadaran. Namun celakanya, konsep pendidikan yang ditawarkan saat
ini lebih mementingkan kebutuhan pragmatis. Hasilnya adalah mahasiswa
berlomba-lomba untuk menyelesaikan studinya sebelum batas akhir yang seringkali
membawa dampak pada keengganan mahasiswa untuk ikut dalam pergumulan
membicarakan masyarakat yang teraniaya, apalagi, berorganisasi.
3. Student government
merupakan gerakan politik.
Sebagai gerakan politik
mempunyai arti menjalankan fungsi kontrol (oposisi) terhadap kebijakan, baik
kampus maupun negara. Hal ini lebih berarti jika ada jalinan antar gerakan
mahasiswa, paling tidak jika ada isu/musuh bersama, biasanya mahasiswa bersatu.
Turunnya $oeharto pada tahun 1998 merupakan salah satu contoh betapa kuatnya
gerakan mahasiswa tatkala bersatu. Namun pasca lengsernya $oeharto, gerakan
mahasiswa tidak lagi mempunyai kesamaan terutama dalam hal strategi apa yang
akan digunakan dalam melaksanakan agenda reformasi. Untuk mengokohkan peran
politik ekstra parlementer, student governement bisa menggunakan strategi:
(1).
Mempengaruhi dan berupaya berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan publik.
(2). Mengawasi dan memantau pelaksanaan kebijakan publik
(3). Memberikan
penilaian dan advokasi terhadap pelaksanaan kebijakan publik.
4. Student government
bersifat independen.
Independen mempunyai
arti tidak terpengaruh kepentingan kelompok tertentu terutama di luar
mahasiswa. sejarah Orde Lama memberikan pelajaran kepada kita bahwa partai
politik pun ternyata mempunyai kepentingan dengan menggarap mahasiswa. tidak
heran jika pada masa itu ada anggapan jika HMI adalah alat perjuangan Masyumi,
NU dengan PMII-nya, PNI dengan GMNI-nya, PKI dengan CGMI-nya.
Namun, tidak dapat
dipungkiri bahwa ekspresi gerakan mahasiswa adalah ekspresi moral yang
berdimensi politik, dan ekspresi politik yang berdasar pada prinsip moral dan
intelektual. Sebagai gerakan politik yang berbasis moral, gerakan mahasiswa
tidaklah berpolitik pragmatis yang berorientasi kekuasaan baik bagi gerakan
maupun kadernya.
Masa-masa awal Orde
Baru pasca tumbangnya Presiden Soekarno di beberapa lembaga formal intra kampus,
seperti di Universitas Indonesia telah terjadi pertentangan yang cukup hebat
antara aktivis-aktivis mahasiswa yang berhaluan independen dengan mereka yang
berafilisasi kepada lembvaga ekstra kampus. Hal ini baraangkali menjadi
perdebatan yang terus menerus mengenai peran dari lembaga-lembaga ekstra kampus
ini.
5. Student government
sejajar dengan pihak manapun.
Hal ini adalah sebuah
keberanian dari gerakan mahasiswa yang akan menjadi bahasa perjuangannya.
Sehingga dengan pihak manapun gerakan mahasiswa mempunyai hak dan kesempatan
yang sama. Hal ini membutuhkan keterlibatan mahasiswa secara luas. Namun, apa
dikata, jika ternyata mahasiswa—bahkan secara umum—bersikap apatis, masa bodoh
terhadap kondisi kampusnya. Perlu energi yang besar untuk merubah paradigma
berfikir. Sehingga untuk menghadapi pihak-pihak di luar maka mahasiswa harus
mengatasi kondisi internal mereka sendiri. Jadi membutuhkan energi dua kali.

No comments:
Post a Comment